Sistem Pembelajaran Moving Kelas
SMA NEGERI 1 PURWAREJA KLAMPOK
Oleh : MASKUN, S.Pd.

Pada tahun pelajaran 2008-2009 SMA Negeri 1 Purwareja Klampok mencoba dengan segala kekurangan dan kelebihannya menerapkan proses belajar mengajar menggunakan Kelas Berpindah (moving Kelas) dalam rangka menunjang terlaksananya sistem Pembelajaran yang tersurat dalam Sekolah Kategori Mandiri

Pelaksanaan Pembelajaran dalam SKM berdasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian sekolah berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Pasal Ayat 2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah menjadi sekolah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar. Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah telah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal khususnya di SMA sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang berarti berada pada kategori sekolah mandiri.

SMA Negeri 1 Purwareja Klampok sebagai salah satu sekolah Rintisan SKM telah memiliki program-program yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaannya. Pada tahun pelajaran 2008/2009 merupakan tahap awal rintisan SKM diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang diisyaratkan dalam pelaksanaan SKM. Dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan, maka perlu disusun suatu acuan dasar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya adalah kegiatan pembelajaran dengan menggunakan sistem Kelas Berpindah (moving Kelas).

Pembelajaran sistem moving Kelas adalah kegiatan pembelajaran dengan peserta didik berpindah sesuai dengan pelajaran yang diikutinya. Dengan demikian diperlukan adanya kelas mata pelajaran atau kelas mata pelajaran serumpun untuk memudahkan dalam proses terlaksanaannya dan memudahkan dalam pengaturan kegiatan mengajar guru yang dilaksanakan secara Team Teaching. Pembelajaran dengan Team Teaching memudahkan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan penilaian, kegiatan remedial dan pengayaan serta mengambil keputusan dalam menentukan tingkat pencapaian peserta didik terhadap mata pelajaran atau materi tertentu. Agar pelaksanaan dengan sistem Kelas berpindah dapat terlaksana dengan baik dan memberi peningkatan yang signifikan terhadap mutu pembelajaran dan lulusan peserta didik maka perlu disusun strategi pelaksanaan, perangkat peraturan dan administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut

Strategi Pelaksanaan Moving Kelas dalam SKM

Strategi pembelajaran dengan sistem moving Kelas merupakan salah satu syarat pelaksanaan Sekolah Kategori Mandiri dilaksanakan dengan pendekatan kelas mata pelajaran. Pendekatan ini mensyaratkan agar sekolah menyediakan kelas-kelas untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran tertentu atau untuk rumpun tertentu. Startegi ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
Guru memiliki ruang mengajar sendiri yang memungkinkan untuk melakukan penataan sesuai karakteristik mata pelajaran
Ø Guru memungkinkan untuk mengoptimalkan sumber-sumber belajar dan media pembelajaran yang dimiliki karena penggunaannya tidak terikat oleh keterbatasan sirkulasi dan troubeling.
Ø Guru berperan secara aktif dalam mengontrol prilaku peserta didik dalam belajar.
Ø Pembelajaran dengan Team Teaching mudah dilakukan karena guru-guru dalam mata pelajaran yang sama terkumpul dalam satu tempat sehingga memudahkan dalam koordinasi.
Ø Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik lebih obyektif dan optimal karena penilainnya dilakukan secara TIM sehingga dapat mengurangi inkonsistensi dalam penilaian terhadap mata pelajaran tertentu.
Ø Untuk mencapai hasil yang optimal dalam pembelajaran yang dilakukan secara moving Kelas maka perlu ditetapkan strategi pelaksanaannya. Pengorganisasian Pelaksana, tugas, kewajiban dan wewenang.

1. Penanggung Jawab Akademik

Ø Penanggung jawab akademik secara umum memiliki peran sebagai wali kelas, disamping itu memiliki tugas dan kewajiban khusus:
Ø Membuat rekap terhadap kejadian-kejadian khusus terhadap peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya yang diserahkan kepada guru pembimbing
Ø Memberi bimbingan terhadap peserta didik yang membutuhkan penanganan khusus dibidang akademik dalam rangka meningkatkan hasil belajarnya
Ø Membuat rekap terhadap tingkat kehadiran peserta didik, mengumpulkan nilai hasil belajar peserta didik yang diserahkan kepada TIM TIK dalam rangka pengolahan laporan hasil belajar peserta didik (LHBPD).

2. TIM Pengembang TIK

TIM Pengembang TIK secara umum berkewajiban melakukan perawatan dan pengembangan prasarana TIK yang berkaitan dengan administrasi dan Pembelajaran. Secara khusus TIM TIK memiliki tugas:
Ø Melakukan pengolahan nilai, baik untuk nilai midsemester maupun nilai semester yang telah diserahkan oleh Penanggung Jawab Akademik
Ø Membuat Laporan hasil penilaian sesuai format yang berlaku
Ø Membuat hasil analisa beban studi peserta didik berdasarkan data yang telah diserahkan oleh Penanggung Jawab Akademik
Ø Membuat hasil analisa penjurusan peserta didik berdasarkan data yang telah diserahkan oleh Penanggung Jawab Akademik
Ø Membuat hasil rekap mengenai kehadiran peserta didik, kehadiran guru berdasarkan data yang diserahkan oleh Penanggungjawab Akademik dan hasil input data Sistem Informasi Manajemen Absensi Guru dan Karyawan

3. TIM Pengelola Moving Kelas

TIM Pengelola moving Kelas secara akademik dibawah Wakasek Urusan Kurikulum yang secara umum menjalankan kewajiban dan tugasnya sesuai beban yang diberikan. TIM ini dapat dibentuk secara khusus dibawah Wakil Bidang Kurikulum yang secara Khusus memiliki tanggungjawab untuk:
Ø Mengelola Jadwal dan Perencanaan moving Kelas
Ø Mengkoordinasi Penanggung Jawab Akademik dalam pelaksanaan administrasi dan bimbingan terhadap peserta didik
Ø Menyiapkan format-format yang diperlukan untuk pengelolaan administrasi pembelajaran dan Pelaksanaan Pembelajaran
Ø Menyusun peraturan dalam pelaksanaan kegiatan PBM, remedial dan Pengayaan, piket guru dan Penetapan Peraturan Akademiknya.


Strategi Pengelolaan Moving Kelas

1. Pengelolaan Perpindahan Peserta didik
Ø Peserta didik berpindah ruang belajar sesuai mata pelajaran yang diikuti berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan
Ø Waktu perpindahan antar kelas adalah 5 menit.
Ø Peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan tempat duduknya sendiri
Ø Peserta didik perlu ditegaskan peraturan tentang penggunaan ruang dan tata tertib dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran serta konsekuen-sinya
Ø Bel tanda perpindahan suatu kegiatan pembelajaran dibunyikan pada saat pelajaran kurang 5 menit.
Ø Sebelum tersedia loker, peserta didik diperkenankan membawa tas masuk dalam ruang belajar. Kegiatan pembelajaran di Laboratorium dibuat peraturan tersendiri hasil kesepakatan guru dengan laboran
Ø Peserta didik diberi toleransi keterlambatan 5 menit, diluar waktu tersebut peserta didik tidak diperkenankan masuk kelas sebelum melapor kepada guru piket atau Penanggung Jawab Akademik
Ø Keterlambatan berturut-turut lebih dari 3 (tiga) kali diadakan tindakan pembinaan yang dilakukan Penanggung Jawab akademik bersama dengan Guru Pembimbing.

2. Pengelolaan ruang belajar-Mengajar


Ø Guru diperkenankan untuk mengatur ruang belajar sesuai karakteristik mata pelajarannya
Ø Ruang belajar setidak-tidaknya memiliki sarana dan media pembelajaran yang sesuai, Jadwal Mengajar Guru, Tata Tertib Peserta didik dan Daftar Inventaris yang ditempel di dinding.
Ø Ruang belajar dapat dilengkapi dengan perpustakaan referensi dan sarana lainnya yang mendukung proses Pembelajaran
Ø Tiap rumpun Mata pelajaran telah disediakan prasarana multimedia. Penggunaan prasarana diatur oleh Penanggung Jawab Rumpun Mata Pelajaran
Ø Guru bertanggungjawab terhadap ruang belajar yang ditempatinya. Dengan demikian setiap guru memiliki kunci untuk ruang masing-masing.

3. Pengelolaan Pembelajaran


Ø Pembelajaran dilaksanakan secara TIM (Team Teaching) yang minmal terdiri dari 2 orang guru, dimana 1 orang guru sebagai guru utama dan yang lain sebagai kolaboran/asisten
Ø Dalam TIM Teaching, ada 1 guru yang bertanggung jawab untuk tingkat kelas yang berbeda. Misal : Guru penanggungjawab kelas X, Guru Penanggungjawab kelas XI dan Guru Penanggungjawab kelas XII.
Ø Apabila ada seorang guru tidak dapat mengajar karena suatu hal atau sedang melaksanakan tugas dan kegiatan kedinasan lain yang berkaitan dengan Peningkatan mutu, dapat digantikan dengan kolaboran dan kepada yang bersangkutan mengganti hari-hari tidak mengajar kepada kolaboran sebagai guru utama . Misalnya Seorang guru utama kelas X mempunyai kolaboran guru utama kelas XI, apabila guru utama kelas X tidak mengajar 6 jam maka yang bersangkutan berkewajiban mengganti sebagai guru utama kelas XI sebanyak 6 jam pelajaran.

4. Pengelolaan Administrasi Guru dan Peserta didik


Ø Guru berkewajiban mengisi daftar hadir peserta didik dan guru
Ø Guru membuat catatan-catan tentang kejadian-kejadian di kelas brerdasarkan format yang telah disediakan
Ø Guru mengisi laporan kemajuan belajar peserta didik, absensi peserta didik, keterlambatan peserta didik dan membuat rekapan sesuai format yang disediakan
Ø Guru membuat laporan terhadap hal-hal khusus yang memerlukan penanganan kepada Penanggung Jawab Akademik
Ø Guru membuat Jadwal topik/materi yang diajarkan kepada peserta didik yang ditempel di ruang belajar

5. Pengelolaan Remedial dan Pengayaan


Ø Remedial dan Pengayaan dilaksanakan diluar jam kegiatan Tatap Mu-ka dan Praktik.
Ø Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara TIM Teaching, dimana kolaboran dapat menjadi guru utama pada materi tertentu
Ø Kegiatan Remedial dan Pengayaan dapat menggunakan waktu dalam kegiatan Pembelajaran Tugas Terstruktur (25 menit) maupun Tak terstruktur ( 25 menit ) .
Ø Remedial dan Pengayaan dilaksanakan dalam waktu berbeda maupun secara bersamaan jika memungkinkan, misal : Guru utama memberi pengayaan, sedangkan kolaboran memberi remedial.
Ø Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil analisis postest , ulangan harian dan ulangan mid semester.

6. Pengelolaan Penilaian


Ø Penilaian dilakukan untuk mengukur proses dan produk hasil pembelajaran
Ø Penilaian Proses dilakukan setiap saat untuk menilai kemajuan belajar peserta didik, sedangkan penilaian produk/hasil belajar dilakukan melalui ulangan harian, mid semester maupun ulangan semester.
Ø Penilaian meliputi Kognitif, Praktik dan Sikap yang disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan serta mengacu pada karakteristik mata pelajaran
Ø Hasil penilaian dimasukkan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam bentuk file excel yang kemudian diserahkan kepada Penanggung Jawab Akademik
Ø Untuk memudahkan Pengelolaan hasil penilaian maka hasil-hasil penilaian harian yang telah dilaksanakan segera diserahkan kepada Penaggung Jawab Akademik agar dapat dimasukkan kedalam Pengelolaan SIM Sekolah oleh TIM TIK
Ø Tidak diadakan Remedial untuk ujian/ulangan semester. Remedial dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Remedial dan Pengayaan.
Ø Guru mata pelajaran bertanggungjawab dan memiliki kewenangan penuh terhadap hasil penilaian terhadap mata pelajaran yang diampunya. Segala perubahan terhadap hasil penilaian hanya dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan.

7. Kendala-kendala yang ada di Lapangan.

Ø Ruang yang tersedia tidak mencukupi. Solusinya sementara memanfaatkan ruang Laboratorium sebagai tempat Kegiatan Belajar Mengajar.
Ø Ruang ganti pakaian ketika pelajaran Penjasorkes. Solusinya memanfaatkan ruang di Indoor.
Ø Tempat tas ketika siswa mengikuti upacara, senam dan sholat di masjid. Solusinya di upayakan locker-locker untuk menyimpan tas, atau tiap ruang disediakan almari untuk menyimpan barang-barang berharga.
Ø Kegiatan MGMP tidak bisa diikuti oleh semua guru serumpun.
Ø Jika ada guru yang tidak hadir, peranan Guru Piket sangat membantu demi terlaksananya Kegiatan Belajar mengajar.
Ø Kebersihan kelas menjadi tanggung jawab guru mapel.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP III PKN KELAS 3

KALIMAT AKTIF DAN KALIMAT PASIF